Indeks Pembangunan Desa Kabupaten Sukamara 2014 Terbaik Ke-Dua - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukamara

Laporkan! Jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas meminta imbalan/tip. Kami ingin memberikan pelayanan terbaik. ||

Survei Kepuasan Kami ada di http://s.bps.go.id/SKDSukamara24 ||

Telah hadir "Kabupaten Sukamara Dalam Angka 2024", unduh di sini. Konsultasikan statistik dan pengaduan sekarang lebih mudah, WhatsApp kami di 0811 50 6206.

Indeks Pembangunan Desa Kabupaten Sukamara 2014 Terbaik Ke-Dua

Indeks Pembangunan Desa Kabupaten Sukamara 2014 Terbaik Ke-Dua

4 November 2015 | Kegiatan Statistik Lainnya


Belum lama ini, Badan Pusat Statistik bekerja sama dengan Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional menerbitkan publikasi yang berjudul Indeks Pembangunan Desa 2014 “Tantangan Pemenuhan Standar Pelayanan Minimun Desa”. Publikasi ini berisi gambaran mengenai kondisi pembangunan di semua desa yang ada di seluruh Indonesia.

Indikator yang digunakan untuk menilai tingkat kemajuan atau perkembangan desa pada publikasi ini yaitu Indeks Pembangunan Desa (IPD). Pengukuran IPD dibangun dari dua sumber data, yaitu (1) data hasil pendataan Potensi Desa (Podes) yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik seluruh kabupaten/kota pada tahun 2014; serta (2) data Wilayah Administrasi Pemerintahan menurut Permendagri RI Nomor 39 Tahun 2015. Dengan adanya IPD, diharapkan seluruh lapisan pemerintah maupun masyarakat dapat  menggunakannya sebagai (a) perencanaan pembangunan desa di Indonesia; (b) monitoring dan evaluasi kinerja pembangunan desa; dan (c) pengukuran pencapaian sasaran pembangunan nasional di tahun 2015-2019 di Indonesia.

Kabupaten Sukamara sendiri memiliki nilai IPD sebesar 57,78. Nilai ini berada di atas rata-rata IPD nasional dengan nilai 55,71, dan juga berada di atas rata-rata IPD Provinsi Kalimantan Tengah sebesar 51,32. Dengan nilai tersebut, Kabupaten Sukamara berada pada peringkat ke-2 dari 13 kabupaten yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah.

Dilihat dari dimensi penyusun IPD, Kabupaten Sukamara masih tertinggal dalam hal penyelenggaraan pemerintahan, dengan nilai 59,74, berada di bawah rata-rata Provinsi Kalimantan Tengah dengan nilai 60,93. Sementara untuk klasifikasi desa, hanya 6,90 persen yang masuk ke dalam kategori desa tertinggal. Nilai ini merupakan nilai paling rendah (paling baik) dibandingkan dengan kabupaten lain di Kalimantan Tengah. Sisanya, 93,10 persen desa yang ada di Kabupaten Sukamara masuk ke dalam klasifiasi Desa Berkembang.

Untuk data lebih lengkap lagi terkait Indeks Pembangunan Desa, silakan datang ke Kantor Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukamara.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukamara (Statistics of Sukamara Regency)Jl. Tjilik Riwut Km. 8

5 Sukamara; Pusat Kontak : 0811-50-6206

Mailbox: sukamara@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik