Tanaman pangan apa saja yang dicakup dalam kegiatan ini?
Saat ini, tanaman yang dapat diukur produktivitasnya melalui ubinan meliputi komoditas padi, baik padi sawah maupun padi ladang, dan palawija meliputi jagung, kedelai, ubi kayu, kacang tanah dan ubi jalar.
Kapan kegiatan ini dilakukan?
Survei Ubinan merupakan kegiatan tahunan yang periode pelaksanaan terbagi atas 3 (tiga) subround yaitu subround 1 (Januari-April), subround 2 (Mei-Agustus) dan subround 3 (September-Desember). Pelaksanaan kegiatan ubinannya sendiri mengikuti waktu panen petani. Sebelum kegiatan ini dilakukan yakni pada bulan terakhir subround sebelumnya, diadakan kegiatan pemutakhiran rumah tangga usaha tanaman pangan untuk mengetahui rumah tangga yang akan melakukan panen pada subround tertentu.
Bagaimana pengumpulan data ini dilakukan?
Pengumpulan data ini menggunakan dua metode yaitu metode pengukuran langsung yang dilakukan pada plot ubinan terpilih berukuran 2,5 m x 2,5 m dan metode wawancara dengan petani sampel. Untuk mendapatan produktivitas tanaman pangan dapat dihitung dengan mengalikan hasil ubinan terhadap luasan perhektar dibagi dengan jumlah luasan ubinan atau produksi per plot ubinan terpilih dikalikan dengan 1600, dimana 1600 merupakan hasil dari 10.000 m2 atau 1 hektare dibagi dengan luasan ubinan sebesar 2,5m x 2,5m atau 6,25 m2.