Pelatihan Petugas SPDT IHPB 2023 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukamara

Laporkan! Jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas meminta imbalan/tip. Kami ingin memberikan pelayanan terbaik. ||

Survei Kepuasan Kami ada di http://s.bps.go.id/SKDSukamara24 ||

Telah hadir "Kabupaten Sukamara Dalam Angka 2024", unduh di sini. Konsultasikan statistik dan pengaduan sekarang lebih mudah, WhatsApp kami di 0811 50 6206.

Pelatihan Petugas SPDT IHPB 2023

Pelatihan Petugas SPDT IHPB 2023

19 Maret 2023 | Kegiatan Statistik


Pelatihan Petugas SPDT IHPB 2023


Pada hari Minggu, 19 Maret 2023 BPS Kabupaten Sukamara melaksanakan pelatihan petugas Survei Penyempurnaan Diagram Timbang Indeks Harga Perdagangan Besar (SPDT IHPB) yang dilaksanakan di Aula BPS Kabupaten Sukamara. Kegiatan ini dilaksanakan selama 1 hari efektif. Pelatihan dimulai pada pukul 08.00 WIB dan dibuka oleh Kepala BPS Kabupaten Sukamara, Khalid Zuhri, SST, M.Si.


SPDT IHPB merupakan survei yang dilaksanakan guna memperoleh Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB). IHPB adalah suatu indeks yang menggambarkan perubahan harga di tingkat pedagang grosir. Tujuan utama penghitungan IHPB adalah sebagai deflator Produk Domestik Bruto (PDB) yang dihasilkan oleh BPS. Selain itu, IHPB juga dimanfaatkan oleh Bank Indonesia (BI) sebagai salah satu indikator analisis kebijakan perekonomian. 


Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan petugas dapat mematuhi jadwal yang telah ditetapkan, banyak menggali informasi (probing) dari responden dan tetap mengedepankan kualitas data yang dihasilkan sehingga diperoleh data yang akurat dan berkualitas.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukamara (Statistics of Sukamara Regency)Jl. Tjilik Riwut Km. 8

5 Sukamara; Pusat Kontak : 0811-50-6206

Mailbox: sukamara@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik