26 Februari 2024 | Kegiatan Statistik
Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) merupakan survei BPS yang bertujuan untuk mengumpulkan data terkait kesejahteraan rumah tangga di Indonesia, mencakup aspek pendidikan, kesehatan, dan aspek kehidupan lainnya. Susenas dilakukan dua kali dalam setahun, yaitu Semester I pada bulan Maret dan Semester II pada bulan September. Pada saat ini, BPS Kabupaten Sukamara sedang melaksanakan kegiatan pencacahan Susenas Maret dan Seruti Triwulan 2024.
BPS Kabupaten Sukamara melaksanakan kegiatan pencacahan Susenas Maret dan Seruti Triwulan I 2024 dari tanggal 19 Februari hingga 9 Maret 2024. Pencacahan Susenas Maret dan Seruti Triwulan I 2024 dilakukan oleh PCL (Petugas Cacah Lapangan), dengan pengawasan dan bimbingan dari PML (Petugas Pemeriksa Lapangan) Susenas Maret 2024. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap tahapan pencacahan dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, serta untuk memastikan kualitas data yang terkumpul.
Hingga artikel ini diterbitkan, dalam pelaksanaan kegiatan Susenas Maret 2024 terdapat beberapa kendala yang muncul. Kendala awal yang muncul adalah sulitnya menemui beberapa responden saat akan dilakukan pencacahan. Situasi ini terjadi karena pada saat pemutakhiran, Petugas Pencacah Lapangan (PCL) sebagai petugas pemutakhiran pula tidak meminta nomor telepon dari responden. Akibatnya, PCL kesulitan untuk membuat janji pencacahan dengan responden yang sulit ditemui tersebut. Kemudian, kendala berikutnya adalah kurangnya pemahaman PCL terhadap alur pencacahan, yang menyebabkan waktu pencacahan menjadi lebih lama dari yang seharusnya. Seharusnya, PCL mengkaji kembali isi kuesioner dan memahami dengan baik alur serta prosedur pencacahan, sehingga waktu pencacahan akan selesai tepat waktu. Kendala yang terakhir adalah setelah melakukan pencacahan, terdapat beberapa isian kuesioner yang belum lengkap dan masih ditemui kesalahan pada rekap. Hal tersebut disebabkan karena PCL belum memahami sepenuhnya rule validasi dari kuesioner yang digunakan. Terdapatnya kedala ini, diharapkan menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan kegiatan Susenas berikutnya untuk dapat meningkatkan tingkat partisipasi responden serta kualitas data yang dihasilkan.Berita Terkait
PEMUTAKHIRAN SUSENAS DAN SERUTI MARET 2024
Kegiatan Pencacahan Lapangan Susenas dan Seruti Tw III September 2024
PELATIHAN PETUGAS SUSENAS DAN SERUTI MARET GELOMBANG II 2024
Pelatihan Petugas Susenas Maret dan Seruti Triwulan I Gelombang 1 2024
PELATIHAN PETUGAS SUSENAS DAN SERUTI 2023
Pelatihan Petugas Susenas MSBP dan Seruti Tw III 2024 BPS Kabupaten Sukamara
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukamara (Statistics of Sukamara Regency)Jl. Tjilik Riwut Km. 8
5 Sukamara; Pusat Kontak : 0811-50-6206
Mailbox: sukamara@bps.go.id
Tentang Kami