PENCACAHAN SUSENAS MARET DAN SERUTI TRIWULANAN 2024 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukamara

Laporkan! Jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas meminta imbalan/tip. Kami ingin memberikan pelayanan terbaik. ||

Survei Kepuasan Kami ada di http://s.bps.go.id/SKDSukamara24 ||

Telah hadir "Kabupaten Sukamara Dalam Angka 2024", unduh di sini. Konsultasikan statistik dan pengaduan sekarang lebih mudah, WhatsApp kami di 0811 50 6206.

PENCACAHAN SUSENAS MARET DAN SERUTI TRIWULANAN 2024

PENCACAHAN SUSENAS MARET DAN SERUTI TRIWULANAN 2024

26 Februari 2024 | Kegiatan Statistik



Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) merupakan survei BPS yang bertujuan untuk mengumpulkan data terkait kesejahteraan rumah tangga di Indonesia, mencakup aspek pendidikan, kesehatan, dan aspek kehidupan lainnya. Susenas dilakukan dua kali dalam setahun, yaitu Semester I pada bulan Maret dan Semester II pada bulan September. Pada saat ini, BPS Kabupaten Sukamara sedang melaksanakan kegiatan pencacahan Susenas Maret dan Seruti Triwulan 2024. 

BPS Kabupaten Sukamara melaksanakan kegiatan pencacahan Susenas Maret dan Seruti Triwulan I 2024 dari tanggal 19 Februari hingga 9 Maret 2024. Pencacahan Susenas Maret dan Seruti Triwulan I 2024 dilakukan oleh PCL (Petugas Cacah Lapangan), dengan pengawasan dan bimbingan dari PML (Petugas Pemeriksa Lapangan) Susenas Maret 2024. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap tahapan pencacahan dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, serta untuk memastikan kualitas data yang terkumpul.

Hingga artikel ini diterbitkan, dalam pelaksanaan kegiatan Susenas Maret 2024 terdapat beberapa kendala yang muncul. Kendala awal yang muncul adalah sulitnya menemui beberapa responden saat akan dilakukan pencacahan. Situasi ini terjadi karena pada saat pemutakhiran, Petugas Pencacah Lapangan (PCL) sebagai petugas pemutakhiran pula tidak meminta nomor telepon dari responden. Akibatnya, PCL kesulitan untuk membuat janji pencacahan dengan responden yang sulit ditemui tersebut. Kemudian, kendala berikutnya adalah kurangnya pemahaman PCL terhadap alur pencacahan, yang menyebabkan waktu pencacahan menjadi lebih lama dari yang seharusnya. Seharusnya, PCL mengkaji kembali isi kuesioner dan memahami dengan baik alur serta prosedur pencacahan, sehingga waktu pencacahan akan selesai tepat waktu. Kendala yang terakhir adalah setelah melakukan pencacahan, terdapat beberapa isian kuesioner yang belum lengkap dan masih ditemui kesalahan pada rekap. Hal tersebut disebabkan karena PCL belum memahami sepenuhnya rule validasi dari kuesioner yang digunakan. Terdapatnya kedala ini, diharapkan menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan kegiatan Susenas berikutnya untuk dapat meningkatkan tingkat partisipasi responden serta kualitas data yang dihasilkan.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukamara (Statistics of Sukamara Regency)Jl. Tjilik Riwut Km. 8

5 Sukamara; Pusat Kontak : 0811-50-6206

Mailbox: sukamara@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik