Rapat TPI Penyelenggaraan Statistik Sektoral Kabupaten Sukamara Tahun 2024 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukamara

Laporkan! Jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas meminta imbalan/tip. Kami ingin memberikan pelayanan terbaik. ||

Survei Kepuasan Kami ada di http://s.bps.go.id/SKDSukamara24 ||

Telah hadir "Kabupaten Sukamara Dalam Angka 2024", unduh di sini. Konsultasikan statistik dan pengaduan sekarang lebih mudah, WhatsApp kami di 0811 50 6206.

Rapat TPI Penyelenggaraan Statistik Sektoral Kabupaten Sukamara Tahun 2024

Rapat TPI Penyelenggaraan Statistik Sektoral  Kabupaten Sukamara Tahun 2024

2 Mei 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya




Pada hari Kamis, 2 Mei 2024 telah dilaksanakan Rapat Tim Penilai Internal Penyelenggaraan Statistik Sektoral 2024 di aula Bappeda Kabupaten Sukamara yang diselenggarakan oleh Diskominfo Kabupaten Sukamara. Peserta kegiatan ini adalah BPS sebagai pembina data dan OPD terkait yang menjadi lokus penilaian penyelenggaraan Statistik Sektoral.


Instansi yang menjadi lokus penilaian penyelenggaraan statistik sektoral yaitu Dinas PMPTSP dan RSUD Kabupaten Sukamara. Kegiatan ini dilakukan untuk koordinasi mengenai penilaian Internal penyelenggaraan statistik sektoral di Pemerintah Kabupaten Sukamara. Kegiatan tersebut diawali dengan sambutan dari Kepala Dinas Kominfo dilanjutkan dengan Kepala BPS Kabupaten Sukamara. Setelah itu, tim penilai badan menjelaskan skema penilaian internal dan cara melengkapi bukti dukung. 


Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, dapat mendorong Kabupaten Sukamara mendapatkan nilai yang baik dari tim penilaian internal maupun tim penilai badan. 


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukamara (Statistics of Sukamara Regency)Jl. Tjilik Riwut Km. 8

5 Sukamara; Pusat Kontak : 0811-50-6206

Mailbox: sukamara@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik