TPK Hotel Bintang Naik Menjadi 58,81 persen di Bulan Juli 2018 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukamara

Laporkan! Jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas meminta imbalan/tip. Kami ingin memberikan pelayanan terbaik. ||

Telah hadir "Kabupaten Sukamara Dalam Angka 2024", unduh di sini. Konsultasikan statistik dan pengaduan sekarang lebih mudah, WhatsApp kami di 0811 50 6206.

Survei Kepuasan Kami ada di http://s.bps.go.id/SKDSukamara25 ||

TPK Hotel Bintang Naik Menjadi 58,81 persen di Bulan Juli 2018

TPK Hotel Bintang Naik Menjadi 58,81 persen di Bulan Juli 2018Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 3 September 2018
Ukuran File : 0.66 MB

Abstraksi

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang naik 7,66 poin dari 51,15 persen (Juni 2018) menjadi 58,81 persen (Juli 2018). TPK hotel non bintang juga naik 3,23 poin dari 21,72 persen (Juni 2018) menjadi 24,95 persen (Juli 2018). Tamu yang menginap di hotel bintang berjumlah 24.569 orang, terdiri dari 24.102 orang (tamu domestik) dan 467 orang (tamu asing). Pada hotel non bintang berjumlah 64.817 orang, terdiri dar 64.459 orang (tamu domestik) dan 358 orang (tamu asing).

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukamara(BPS-Statistics Sukamara Regency)Jl. Tjilik Riwut Km. 8

5 Sukamara 74714Homepage: http://sukamarakab.bps.go.id

E-mail: bps6206@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik