Selama Januari 2019, TPK hotel bintang sebesar 49,83 persen. - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukamara

Laporkan! Jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas meminta imbalan/tip. Kami ingin memberikan pelayanan terbaik. ||

Telah hadir "Kabupaten Sukamara Dalam Angka 2024", unduh di sini. Konsultasikan statistik dan pengaduan sekarang lebih mudah, WhatsApp kami di 0811 50 6206.

Survei Kepuasan Kami ada di http://s.bps.go.id/SKDSukamara25 ||

Selama Januari 2019, TPK hotel bintang sebesar 49,83 persen.

Selama Januari 2019, TPK hotel bintang sebesar 49,83 persen.Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 Maret 2019
Ukuran File : 0.63 MB

Abstraksi

Tamu yang menginap di hotel bintang selama Januari 2019 berjumlah 22.195 orang, terdiri dari 21.822 orang (tamu domestik) dan 373 orang (tamu asing).
  • Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang turun 10,04 poin dari 59,87 persen (Desember 2018) menjadi 49,83 persen (Januari 2019).
  • Rata-rata lama tamu menginap (RLTM) hotel bintang untuk tamu domestik (1,43 hari), lebih singkat dibandingkan tamu asing (1,85 hari).
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukamara(BPS-Statistics Sukamara Regency)Jl. Tjilik Riwut Km. 8

    5 Sukamara 74714Homepage: http://sukamarakab.bps.go.id

    E-mail: bps6206@bps.go.id

    logo_footer

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik