Oktober 2021: TPK hotel bintang mencapai 56,83% dan jumlah tamu menginap sebanyak 33.346 orang. - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukamara

Laporkan! Jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas meminta imbalan/tip. Kami ingin memberikan pelayanan terbaik. ||

Telah hadir "Kabupaten Sukamara Dalam Angka 2024", unduh di sini. Konsultasikan statistik dan pengaduan sekarang lebih mudah, WhatsApp kami di 0811 50 6206.

Survei Kepuasan Kami ada di http://s.bps.go.id/SKDSukamara25 ||

Oktober 2021: TPK hotel bintang mencapai 56,83% dan jumlah tamu menginap sebanyak 33.346 orang.

Oktober 2021: TPK hotel bintang mencapai 56,83% dan jumlah tamu menginap sebanyak 33.346 orang.Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 Desember 2021
Ukuran File : 2.25 MB

Abstraksi

  • Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang selama Oktober 2021 mencapai 56,83 persen, naik 10,59 poin dibanding September 2021 yang sebesar 46,24 persen. TPK hotel non bintang sama dengan bulan lalu yaitu 18,95 persen.
  • Dibandingkan bulan yang sama tahun sebelumnya, TPK hotel bintang naik 3,36 poin, dan hotel non bintang turun 2,67 poin.
  • Rata-rata lama tamu menginap (RLTM) di hotel bintang pada Oktober 2021 mencapai 1,60 hari, sementara hotel non bintang 1,10 hari.
  • Jumlah tamu yang menginap di hotel bintang pada Oktober 2021 sebanyak 33.346 orang atau naik 39,65 persen dibanding bulan sebelumnya. Jumlah tamu yang menginap di hotel non bintang juga naik 7,83 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukamara(BPS-Statistics Sukamara Regency)Jl. Tjilik Riwut Km. 8

5 Sukamara 74714Homepage: http://sukamarakab.bps.go.id

E-mail: bps6206@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik