Mei 2022: TPK hotel bintang selama Mei 2022 mencapai 53,56 persen dan jumlah tamu menginap sebanyak 37.563 orang - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukamara

Laporkan! Jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas meminta imbalan/tip. Kami ingin memberikan pelayanan terbaik. ||

Telah hadir "Kabupaten Sukamara Dalam Angka 2024", unduh di sini. Konsultasikan statistik dan pengaduan sekarang lebih mudah, WhatsApp kami di 0811 50 6206.

Survei Kepuasan Kami ada di http://s.bps.go.id/SKDSukamara25 ||

Mei 2022: TPK hotel bintang selama Mei 2022 mencapai 53,56 persen dan jumlah tamu menginap sebanyak 37.563 orang

Mei 2022: TPK hotel bintang selama Mei 2022 mencapai 53,56 persen dan jumlah tamu menginap sebanyak 37.563 orangUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 Juli 2022
Ukuran File : 2.3 MB

Abstraksi

Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang selama Mei 2022 mencapai 53,56 persen, naik 10,92 poin dibanding April 2022 yang sebesar 42,64 persen. TPK hotel non bintang naik 2,17 poin menjadi 20,33 persen.
  • Dibandingkan bulan yang sama tahun sebelumnya, TPK hotel bintang naik 17,33 poin, dan hotel non bintang naik 3,07 poin.
  • Rata-rata lama tamu menginap (RLTM) di hotel bintang pada Mei 2022 mencapai 1,74 hari, sementara hotel non bintang 1,12 hari.
  • Jumlah tamu yang menginap di hotel bintang pada Mei 2022 sebanyak 37.563 orang atau naik 43,08 persen dibanding bulan sebelumnya. Jumlah tamu yang menginap di hotel non bintang naik 12,63 persen.

  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukamara(BPS-Statistics Sukamara Regency)Jl. Tjilik Riwut Km. 8

    5 Sukamara 74714Homepage: http://sukamarakab.bps.go.id

    E-mail: bps6206@bps.go.id

    logo_footer

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik