Agustus 2023: TPK hotel bintang mencapai 56,19 persen dan jumlah tamu menginap sebanyak 42.284 orang - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukamara

Laporkan! Jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas meminta imbalan/tip. Kami ingin memberikan pelayanan terbaik. ||

Telah hadir "Kabupaten Sukamara Dalam Angka 2024", unduh di sini. Konsultasikan statistik dan pengaduan sekarang lebih mudah, WhatsApp kami di 0811 50 6206.

Survei Kepuasan Kami ada di http://s.bps.go.id/SKDSukamara25 ||

Agustus 2023: TPK hotel bintang mencapai 56,19 persen dan jumlah tamu menginap sebanyak 42.284 orang

Agustus 2023: TPK hotel bintang mencapai 56,19 persen dan jumlah tamu menginap sebanyak 42.284 orangUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 2 Oktober 2023
Ukuran File : 2.63 MB

Abstraksi

  • Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang selama Agustus 2023 mencapai 56,19 persen, meningkat 3,20 poin dibanding Juli 2023 yang sebesar 52,99 persen. Sementara TPK hotel non bintang turun 2,77 poin menjadi 23,14 persen.
  • Dibandingkan dengan bulan yang sama tahun sebelumnya, TPK hotel berbintang pada Agustus 2023 naik 5,44 poin, sementara hotel non bintang naik 3,54 poin.
  • Jumlah tamu yang menginap di hotel berbintang pada Agustus 2023 sebanyak 42.284 orang atau turun 0,97 persen dibanding bulan sebelumnya. Sementara jumlah tamu yang menginap di hotel non bintang turun 16,29 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukamara(BPS-Statistics Sukamara Regency)Jl. Tjilik Riwut Km. 8

5 Sukamara 74714Homepage: http://sukamarakab.bps.go.id

E-mail: bps6206@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik