Agustus 2023: Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,10 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukamara

Laporkan! Jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas meminta imbalan/tip. Kami ingin memberikan pelayanan terbaik. ||

Telah hadir "Kabupaten Sukamara Dalam Angka 2024", unduh di sini. Konsultasikan statistik dan pengaduan sekarang lebih mudah, WhatsApp kami di 0811 50 6206.

Survei Kepuasan Kami ada di http://s.bps.go.id/SKDSukamara25 ||

Agustus 2023: Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,10 persen

Agustus 2023: Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,10 persen Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 6 November 2023
Ukuran File : 3.24 MB

Abstraksi

  • Jumlah Angkatan kerja pada Agustus 2023 sebanyak 1.407,64 ribu orang, meningkat 3,33 ribu orang dibandingkan Agustus 2022. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) sebesar 67,18 persen, turun sebesar 0,05 persen poin dibandingkan Agustus 2022.
  • Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,10 persen, mengalami penurunan sebesar 0,16 persen poin dari keadaan Agustus 2022.
  • Penduduk yang bekerja sebanyak 1.349,88 ribu orang, naik 5,40 ribu orang dibandingkan Agustus 2022.
  • Lapangan pekerjaan utama dengan kenaikan persentase pekerja terbesar adalah kategori Pertambangan dan Penggalian yang mencapai 2,83 persen poin, sedangkan penurunan terbesar terjadi pada kategori Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan yaitu sebanyak 3,84 persen poin dibandingkan Agustus 2022.
  • Sebanyak 649,78 ribu orang (48,14 persen) penduduk bekerja pada kegiatan formal, turun sebesar 0,36 persen poin dibanding Agustus 2022.
  • Persentase pekerja setengah penganggur meningkat 0,74 persen poin, sedangkan persentase pekerja paruh waktu mengalami penurunan sebesar 0,39 persen poin dibandingkan Agustus 2022. 
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukamara(BPS-Statistics Sukamara Regency)Jl. Tjilik Riwut Km. 8

5 Sukamara 74714Homepage: http://sukamarakab.bps.go.id

E-mail: bps6206@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik