NTP Gabungan Kalimantan Tengah selama April 2024 sebesar 124,89 atau naik 0,86 persen dibanding Maret 2024 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukamara

Laporkan! Jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas meminta imbalan/tip. Kami ingin memberikan pelayanan terbaik. ||

Telah hadir "Kabupaten Sukamara Dalam Angka 2024", unduh di sini. Konsultasikan statistik dan pengaduan sekarang lebih mudah, WhatsApp kami di 0811 50 6206.

Survei Kepuasan Kami ada di http://s.bps.go.id/SKDSukamara25 ||

NTP Gabungan Kalimantan Tengah selama April 2024 sebesar 124,89 atau naik 0,86 persen dibanding Maret 2024

NTP Gabungan Kalimantan Tengah selama April 2024 sebesar 124,89 atau naik 0,86 persen dibanding Maret 2024          Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 2 Mei 2024
Ukuran File : 3.55 MB

Abstraksi

Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). 
  • NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
  • NTP Gabungan Kalimantan Tengah pada April 2024 naik sebesar 0,86 persen dibanding Maret 2024, yaitu dari 123,82 menjadi 124,89. Kenaikan ini disebabkan oleh naiknya nilai tukar pada beberapa subsektor, yakni Hortikultura (2,18 persen), Tanaman Perkebunan Rakyat (1,47 persen), Peternakan (2,56 persen), dan Perikanan (0,85 persen). 
  • Pada April 2024 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Kalimantan Tengah sebesar 1,19 persen yang utamanya disebabkan oleh naiknya indeks pada kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau (1,62 persen), kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya (0,96 persen), kelompok Pakaian dan Alas Kaki (0,94 persen), kelompok Perumahan, Air, Listrik Dan Bahan Bakar Rumah Tangga (0,46 persen), dan kelompok Transportasi (0,28 persen).
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Kalimantan Tengah pada April 2024 mengalami kenaikan sebesar 1,70 persen, dari 127,35 (Maret 2024) menjadi 129,51 (April 2024).
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukamara(BPS-Statistics Sukamara Regency)Jl. Tjilik Riwut Km. 8

    5 Sukamara 74714Homepage: http://sukamarakab.bps.go.id

    E-mail: bps6206@bps.go.id

    logo_footer

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik