TPK hotel berbintang selama Agustus 2024 sebesar 55,20 persen dengan jumlah tamu menginap sebanyak 44.308 orang - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukamara

Laporkan! Jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas meminta imbalan/tip. Kami ingin memberikan pelayanan terbaik. ||

Telah hadir "Kabupaten Sukamara Dalam Angka 2024", unduh di sini. Konsultasikan statistik dan pengaduan sekarang lebih mudah, WhatsApp kami di 0811 50 6206.

Survei Kepuasan Kami ada di http://s.bps.go.id/SKDSukamara25 ||

TPK hotel berbintang selama Agustus 2024 sebesar 55,20 persen dengan jumlah tamu menginap sebanyak 44.308 orang

TPK hotel berbintang selama Agustus 2024 sebesar 55,20 persen dengan jumlah tamu menginap sebanyak 44.308 orangUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 Oktober 2024
Ukuran File : 2.46 MB

Abstraksi

Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang selama Agustus 2024 sebesar 55,20 persen, turun 1,35 poin dibanding Juli 2024 yang tercatat 56,55 persen. TPK hotel non bintang selama Agustus 2024 sebesar 22,62 persen, turun 0,14 poin dibanding Juli 2024 yang tercatat 22,76 persen.

  • Dibandingkan dengan bulan yang sama tahun sebelumnya, TPK hotel berbintang pada Agustus 2024 turun 0,99 poin, dan hotel non bintang turun 0,52 poin.
  • Jumlah tamu yang menginap di hotel berbintang pada Agustus 2024 sebanyak 44.308 orang atau naik 2,04 persen dibanding bulan sebelumnya. Jumlah tamu yang menginap di hotel non bintang tercatat 66.814 atau turun 1,70 persen dibanding bulan sebelumnya.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukamara(BPS-Statistics Sukamara Regency)Jl. Tjilik Riwut Km. 8

5 Sukamara 74714Homepage: http://sukamarakab.bps.go.id

E-mail: bps6206@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik