Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukamara

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Ubinan Padi dan Syukuran Panen Padi di Desa Sungai Pasir, April 2024

Dirilis pada 17 April 2024Sensus dan Survey

Ubinan adalah salah satu cara memprediksi jumlah produksi tanaman yang masih ada di lahan melalui penentuan sampel, pengukuran dan penimbangan. Saat ini, tanaman yang dapat diukur produktivitasnya melalui ubinan baru terbatas pada komoditas padi, jagung, kedelai, ubi kayu, kacang tanah dan ubi jalar.Menjelang syukuran panen padi Sungai Pasir tahun 2024, Tim Ubinan BPS Kabupaten Sukamara bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian untuk melakukan ubinan padi terlebih dahulu. Hal ini dilakukan agar dapat memberikan gambaran perkiraan total panen padi yang di produksi pada lahan tersebut.Pada tanggal 17 April 2024 Tim Ubinan BPS Kabupaten Sukamara melakukan ubinan padi sebanyak 2 plot dengan plot pertama memiliki luas lahan 0,5 Ha, bibit 15 Kg, dan jumlah rumpun sebanyak 99, dan plot kedua dengan luas lahan 0,5 Ha, Bibit 15 Kg, dan jumlah rumpun sebanyak 90.Kegiatan syukuran panen padi di Desa Sungai Pasir dilaksanakan pada tanggal 18 April 2024, dimana dalam pelaksanaan syukuran tersebut dihadiri oleh PJ Bupati beserta perwakilan instansi pemerintah Kabupaten Sukamara.Syukuran panen padi ini diharapkan dapat mendorong dan memberi semangat kepada para petani untuk terus lebih giat menanam padi, meningkatkan produktivitas dan produksi padi guna memenuhi kebutuhan pangan.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Sukamara

Kantor BPS Kabupaten Sukamara
Jalan Tjilik Riwut km. 8,5 Desa Natai Sedawak, Sukamara 74172
Pusat Kontak: 0811-50-6206
e-mail: bps6206@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial