Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukamara

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Ubinan Palawija di Kabupaten Sukamara

Dirilis pada 25 Maret 2024Sensus dan Survey

Ubinan adalah salah satu cara memprediksi jumlah produksi tanaman yang masih ada di lahan melalui penentuan sampel, pengukuran dan penimbangan. Saat ini, tanaman yang dapat diukur produktivitasnya melalui ubinan baru terbatas pada komoditas padi, jagung, kedelai, ubi kayu, kacang tanah dan ubi jalar. Ubinan merupakan salah satu survei rutin yang dilaksanakan setiap subround. Ubinan memiliki tantangan tersendiri yang tidak dijumpai pada survei-survei lainnya. Alat ubinan dengan bobot yang lumayan berat, yang terdiri dari timbangan, pasak, dan batang-batang besi stainless berbagai ukuran serta lokasi ubinan yang terkadang sulit dijangkau karena tidak setiap tanaman dibudidayakan pada lahan yang mudah terjangkau dengan kendaraan, terkadang melewati sungai,semak belukar dan jalan yang licin apalagi seperti kondisi sekarang ini yang sudah memasuki musim penghujan, yang mana jalan menuju lokasi terkadang susah dilewati, cukup menggambarkan tantangan survei tersebut. Namun, karena sudah menjadi tugas dan tanggung jawab, maka dengan tidak mengendurkan semangat, petugas tetap menyelesaikan ubinan ini demi menghasilkan data yang berkualitas.Pada bulan Maret 2024 Tim ubinan BPS Kabupaten Sukamara melaksanakan ubinan padi sebanyak 8 plot, yang terdiri atas 4 plot di Kecamatan Balai Riam, 2 plot di Kecamatan Jelai, dan 2 plot di Kecamatan Pantai Lunci. Selain itu dilaksanakan juga ubinan palawija yang terdiri dari ubinan ubi jalar sebanyak 5 plot di Kecamatan Sukamara, Kacang Tanah sebanyak 2 plot di Kecamatan Balai Riam dan 1 plot di Kecamatan Sukamara, dan juga dilaksanakan ubinan Jagung sebanyak 5 plot, yaitu di Kecamatan Sukamara sebanyak 3 plot dan di Kecamatan Balai riam sebanyak 2 plot. Curah Hujan yang tinggi yang terjadi selama bulan Maret 2024 menyebabkan penurunan hasil produksi tanaman pangan padi dan palawija. Kendala lain yang dihadapi selama kegiatan ubinan adalah Blok Sensus (BS) yang terpilih sebagai sampel ubinan terkadang meleset dari perkiraan karena faktor perubahan cuaca. Terkadang pada saat listing petani masih mengusahakan tanaman tersebut, namun karena curah hujan yang tinggi ataupun karena faktor kekeringan akhirnya petani tidak dapat memanen tanamannya sesuai dengan perkiraan bulan panen.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Sukamara

Kantor BPS Kabupaten Sukamara
Jalan Tjilik Riwut km. 8,5 Desa Natai Sedawak, Sukamara 74172
Pusat Kontak: 0811-50-6206
e-mail: bps6206@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial