Cash Management System merupakan sistem aplikasi yang menyediakan informasi saldo, transfer antar rekening, pembayaran penerimaan negara dan utilitas, maupun fasilitas-fasilitas lain dalam pelaksanaan transaksi perbankan secara realtime online (PMK 183/2019). BPS Kabupaten Sukamara dalam pengelolaan keuangannya menggunakan CMS BRI yaitu jenis jasa layanan pengelolaan keuangan yang ditujukan untuk nasabah non-perorangan (perusahaan/lembaga) dimana nasabah yang bersangkutan dapat melakukan pengelolaan keuangannya langsung melalui fasilitas online.
BPS Kabupaten Sukamara mendapatkan penghargaan sebagai Satuan Kerja Terbaik I atas penggunaan CMS Semester II Tahun Anggaran 2023. Penghargaan ini diberikan oleh KPPN Pangkalan Bun pada tanggal 8 Maret 2024 di Kantor KPPN Pangkalan Bun.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen BPS Kabupaten Sukamara dalam mengoptimalkan sistem CMS untuk pengelolaan keuangan yang efektif dan transparan. CMS memungkinkan proses pembayaran dan penerimaan dana dilakukan secara elektronik, sehingga meminimalisir resiko penyalahgunaan dan meningkatkan akuntabilitas.