Rekrutmen Mitra Petugas Lapangan Long Form SP2020 BPS Kabupaten Sukamara (2022) - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukamara

Laporkan! Jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas meminta imbalan/tip. Kami ingin memberikan pelayanan terbaik. ||

Survei Kepuasan Kami ada di http://s.bps.go.id/SKDSukamara24 ||

Telah hadir "Kabupaten Sukamara Dalam Angka 2024", unduh di sini. Konsultasikan statistik dan pengaduan sekarang lebih mudah, WhatsApp kami di 0811 50 6206.

Rekrutmen Mitra Petugas Lapangan Long Form SP2020 BPS Kabupaten Sukamara (2022)

Rekrutmen Mitra Petugas Lapangan Long Form SP2020 BPS Kabupaten Sukamara (2022)

15 Maret 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya


BPS Kabupaten Sukamara mengundang rekan-rekan mitra untuk bergabung bersama kami sebagai petugas lapangan untuk Long Form SP2020.

Sensus Penduduk 2020 merupakan upaya Indonesia untuk menuju satu data kependudukan. Rangkaian kegiatan SP2020 dilaksanakan ke dalam 2 (dua) tahapan, yaitu pendataan penduduk dengan menggunakan short form pada tahun 2020 kemudian akan dilanjutkan dengan menggunakan long form pada tahun 2022. Pada tahun 2022 ini, dirancang adanya sensus sampel sebagai sensus penduduk lanjutan menggunakan kuesioner yang memuat pertanyaan yang lebih banyak dan lebih kompleks atau disebut sebagai pendataan long form. Kegiatan pendataan long form dilakukan pada bulan Juni. Kegiatan tersebut diawali dengan pemutakhiran rumah tangga dan pemilihan sampel diikuti dengan pendataan rumah tangga terpilih di seluruh wilayah sampel yang tersebar di Indonesia. Petugas pendataan long form SP2020 terdiri dari Koseka, Kortim, PPL. Tiap-tiap petugas pendataan long form SP2020 tersebut harus memenuhi persyaratan sesuai dengan perannya.

Tugas dan Kewajiban Petugas Lapangan Long Form SP2020

1.   Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka) yang memiliki peran sebagai koordinator dan pemeriksa lapangan dalam pelaksanaan pendataan long form SP2020 di wilayah tugasnya. Koseka yang direkrut harus bersedia dan dapat ditugaskan lintas kecamatan, sesuai kebutuhan pendataan. Setiap Koseka membawahkan 3 (tiga) Kortim.

2.   Koordinator Tim (Kortim) yang memiliki peran sebagai pengawas/pemeriksa hasil pendataan. Kortim juga dapat mendampingi Petugas Pendataan Lapangan (PPL) pada saat melakukan kegiatan pencacahan di lapangan, serta memberikan solusi atas pertanyaan yang disampaikan oleh PPL. Jika dalam pelaksanaan lapangan terdapat penggantian adalah PPL, maka Kortim bertugas menggantikan peran PPL hingga menemukan pengganti PPL. Setiap kortim membawahkan 3 (tiga) PPL.

3.   Petugas Pendataan Lapangan (PPL) yang memiliki peran sebagai petugas pendataan di lapangan. Satu PPL bertugas pada 4-5 BS. Tiap-tiap BS terdiri dari 16 rumah tangga sampel.

Kebutuhan Petugas Lapangan

Petugas lapangan direkrut oleh BPS Kabupaten Sukamara berdasarkan alokasi beban tugas yang telah ditetapkan BPS. Kebutuhan petugas lapangan di Kabupaten Sukamara adalah sebagai berikut.

Kecamatan

BS

Koseka

Kortim

PPL

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

Jelai

13

1

1

2

Pantai Lunci

15

-

1

3

Sukamara

72

1

5

15

Balai Riam

28

1

2

5

Permata Kecubung

41

1

3

9

Kabupaten Sukamara

169

4

12

34

 

 

Persyaratan Calon Kortim dan PPL

  • Diutamakan berpendidikan minimal SMA/sederajat;
  • Diutamakan berusia 18 s.d. 50 tahun;
  • Bersedia bekerja terikat kontrak;
  • Sehat jasmani dan rohani (termasuk dikatakan sehat jika hasil pemeriksaan Covid-19 dinyatakan negatif);
  • Independen, disiplin, dan berkomitmen;
  • Mampu berbahasa Indonesia serta membaca dan menulis huruf latin (kapital) dengan jelas dan rapi;
  • Bisa menulis huruf latin kapital sesuai dengan contoh penulisan yang tertera di kuesioner SP2020-C2 dan Sp2020-RC2;
  • Mampu bekerja, baik sebagai petugas pemeriksa (bagi Kortim) atau sebagai petugas pendataan (bagi PPL);
  • Mampu bekerjasama dan berkoordinasi dengan sesama PPL, Kortim, Pegawai BPS, dan tokoh masyarakat (RT/RW/Ketua/Pengurus SLS);
  • Mampu berkomunikasi dengan masyarakat di wilayah tugasnya;
  • Petugas diutamakan mereka yang tidak berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau tidak memiliki pekerjaan tetap agar dapat fokus melaksanakan kegiatan pendataan long form SP2020 sesuai dengan yang tertuang dengan kontrak kerja;
  • Kortim dan PPL dapat berasal dari mitra statistik baik yang sudah berpengalaman maupun belum berpengalaman dengan sensus/survei BPS, dan diutamakan berasal dari penduduk lokal setempat;
  • Bersedia mengikuti setiap tahapan seleksi dan mematuhi semua aturan yang ditetapkan selama seleksi dan kegiatan yang diikuti di BPS Kabupaten Sukamara
  • Bersedia mengikuti kegiatan pelatihan petugas pendataan long form SP2020;
  • Bersedia ditugaskan di luar kecamatan domisilinya apabila dibutuhkan.
  • Diutamakan memiliki/menguasai dan mampu mengendarai kendaraan bermotor
  • Memiliki nomor WhatsApp yang aktif untuk keperluan koordinasi
  • Memiliki rekening tabungan atas nama pribadi atau bersedia membuat rekening atas nama pribadi, untuk keperluan pembayaran honor
  • Bersedia menjalani rapid antigen Covid-19 jika diperlukan

Berkas yang Harus Dilengkapi Calon Kortim/PPL

  • Fotokopi ijazah pendidikan terakhir;
  • Fotokopi KTP/identitas lainnya (apabila tidak memiliki KTP);
  • Pas foto 3x4 dan 4x6 terbaru;
  • Daftar Riwayat hidup;
  • Surat pernyataan bertempat tinggal di suatu wilayah;
  • Surat lamaran (dalam bentuk tulis tangan).

Panduan aplikasi MITRA BPS dan berkas-berkas terkait rekrutmen petugas dapat diunduh pada

tautan berikut: https://s.bps.go.id/DokumenRekrut6206 atau https://s.id/IUftI

 

Jadwal Kegiatan Long Form SP2020

 

No

Topik

Rincian Kegiatan

Waktu Pelaksanaan

(1)

(2)

(3)

(4)

1

Rekrutmn dan pelatihan petugas

Rekrutmen petugas

15 Feb s.d. 29 Mar 2022

Pengumuman Rekrutmen Petugas

31 Maret 2022

Pelatihan petugas (mencakup pembelajaran mandiri)

9 s.d. 14 Mei 2022
(2 hari efektif)

2

Pendataan Lapangan

Pemutakhiran penduduk dan rumah tangga

15 s.d. 31 Mei 2022

Pendataan rumah tangga sampel

1 s.d. 30 Juni 2022

 

Tata cara pendaftaran dan seleksi calon petugas adalah sebagai berikut:

  • Bakal calon Kortim/PPL mendaftar pada aplikasi SIMITRA dan mengumpulkan berkas yang diperlukan sebagai persyaratan seleksi;
  • Pendaftaran dilakukan secara daring pada tanggal 21 Februari-29 Maret 2022 dengan melakukan registrasi dan mendaftar (LF.SP2020) Long Form SP2020 pada https://mitra.bps.go.id/
  • Dokumen yang harus dilampirkan/diunggah oleh calon petugas pada saat mendaftarkan diri secara daring meliputi:
    • Pas Foto Terbaru (ukuran file maksimal 250 kb, Rasio 4 x 3)
    • Foto KTP (ukuran file maksimal 100 kb, Rasio 4 x 6)
  • Panitia melakukan seleksi berkas calon Kortim/PPL;
  • Panitia menetapkan calon Kortim/PPL yang sesuai dengan persyaratan berdasarkan hasil seleksi administrasi (berkas-berkas yang telah dikumpulkan);
  • Panitia menyampaikan bahan ajar kepada calon Kortim/PPL melalui berbagai media;
  • Calon Kortim/PPL mengikuti pre-test secara online atau paper based;
  • Panitia dapat melakukan wawancara (baik secara langsung maupun secara virtual) pada calon Kortim/PPL yang telah lolos pre-test;
  • Panitia menentukan petugas berdasarkan pre-test dan wawancara melalui aplikasi
    manajemen mitra di link https://manajemen-mitra.bps.go.id/. Penetapan hasil seleksi
    Kortim/PPL dilakukan oleh Kepala BPS kabupaten/kota;
  • Setiap Kortim/PPL terpilih harus mengisi atau update biodata pada lembar biodata yang sudah disiapkan di kantor BPS kabupaten/kota atau pada website mitra BPS;
  • Setiap Kortim/PPL terpilih menandatangani Surat Perjanjian Kerja (SPK);
  • Pelaksanaan swab antigen test bagi Koseka dan Kortim/PPL sebelum pelatihan. Jika ada Koseka atau Kortim/PPL yang positif pada swab antigen test, maka akan dilakukan prosedur penggantian petugas;
  • Setiap Koseka/Kortim/PPL yang hasil swab antigen test-nya negatif dapat mengikuti
    pelatihan pendataan long form SP2020;
  • Panitia menjamin dokumen yang disertakan dalam pendaftaran tidak akan disalahgunakan.
  • Proses seleksi akan dilakukan oleh penanggungjawab wilayah tiap-tiap kecamatan sebagai berikut.
    • Kecamatan Jelai dan Pantai Lunci : 0852-5295-7907 (M. Salman Adi Farisi)
    • Kecamatan Sukamara : 0822-5511-5050 (Surya Arifin)
    • Kecamatan Balai Riam dan Permata Kecubung : 0812-5165-0824 (Ahmad Nurwahid)
  • Hasil akhir rekrutmen petugas diumumkan oleh BPS Kabupaten Sukamara melalui media sosial BPS Kabupaten Sukamara (Facebook: BPS Kabupaten Sukamara dan Instagram: @bpssukamara) pada 31 Maret 2022. Pengumuman yang disampaikan akan mencantumkan nama petugas yang terpilih dan Kortim/PPL yang berstatus cadangan;

Bahan Ajar dan Pre-Test Online

Panitia akan menyampaikan bahan ajar dan tautan pre-test online dengan mekanisme yang akan disampaikan kemudian. Wawancara akan dilakukan oleh penanggungjawab wilayah setelah lolos pre-test.

Bahan Pra-pelatihan Kegiatan LF SP2020:
https://www.youtube.com/watch?v=NpPp-2Xa1HA&list=PLxLhyV7kYwXzzcH2ybYVQhVxFGQnSjxa7

Pretest LF SP2020 dapat diakses pada https://s.bps.go.id/lfsp6206 atau https://forms.gle/k89Mq3TPotFRPZdz8

Batas pengisian pretest adalah 30 Maret 2022 pukul 12.00 WIB

Jika masih ada pertanyaan, Anda dapat bertanya melalui email ke ipds6206@bps.go.id atau hubungi narahubung kami melalui Pusat Kontak BPS Kabupaten Sukamara (0811-50-6206).

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukamara (Statistics of Sukamara Regency)Jl. Tjilik Riwut Km. 8

5 Sukamara; Pusat Kontak : 0811-50-6206

Mailbox: sukamara@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik