NTP Gabungan Kalimantan Tengah selama Oktober 2023 sebesar 117,76 atau naik 2,04 persen dibanding September 2023 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukamara

Laporkan! Jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas meminta imbalan/tip. Kami ingin memberikan pelayanan terbaik. ||

Telah hadir "Kabupaten Sukamara Dalam Angka 2024", unduh di sini. Konsultasikan statistik dan pengaduan sekarang lebih mudah, WhatsApp kami di 0811 50 6206.

Survei Kepuasan Kami ada di http://s.bps.go.id/SKDSukamara25 ||

NTP Gabungan Kalimantan Tengah selama Oktober 2023 sebesar 117,76 atau naik 2,04 persen dibanding September 2023

NTP Gabungan Kalimantan Tengah selama Oktober 2023 sebesar 117,76 atau naik 2,04 persen dibanding September 2023Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 November 2023
Ukuran File : 2.9 MB

Abstraksi

Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). 
  • NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
  • NTP Gabungan Kalimantan Tengah pada Oktober 2023 naik sebesar 2,04 persen dibanding September 2023, yaitu dari 115,41 menjadi 117,76. Kenaikan ini disebabkan oleh naiknya nilai tukar pada seluruh subsektor, yakni tanaman pangan (3,31 persen), hortikultura (2,46 persen), tanaman perkebunan rakyat (1,84 persen), peternakan (1,19 persen), dan perikanan (0,54 persen). 
  • Pada Oktober 2023 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Kalimantan Tengah sebesar 0,71 persen yang utamanya disebabkan oleh naiknya indeks kelompok Transportasi (1,16 persen); kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau (0,89 persen); serta kelompok Pendidikan (0,60 persen).
  • Sama halnya dengan NTP, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Kalimantan Tengah pada Oktober 2023 juga mengalami kenaikan sebesar 2,37 persen, dari 116,02 (September 2023) menjadi 118,77 (Oktober 2023).
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukamara(BPS-Statistics Sukamara Regency)Jl. Tjilik Riwut Km. 8

    5 Sukamara 74714Homepage: http://sukamarakab.bps.go.id

    E-mail: bps6206@bps.go.id

    logo_footer

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik