NTP Gabungan Kalimantan Tengah selama Oktober 2024 mencapai 128,02 atau naik 2,11 persen dibanding September 2024 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukamara

Laporkan! Jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas meminta imbalan/tip. Kami ingin memberikan pelayanan terbaik. ||

Telah hadir "Kabupaten Sukamara Dalam Angka 2024", unduh di sini. Konsultasikan statistik dan pengaduan sekarang lebih mudah, WhatsApp kami di 0811 50 6206.

Survei Kepuasan Kami ada di http://s.bps.go.id/SKDSukamara25 ||

NTP Gabungan Kalimantan Tengah selama Oktober 2024 mencapai 128,02 atau naik 2,11 persen dibanding September 2024

NTP Gabungan Kalimantan Tengah selama Oktober 2024 mencapai 128,02 atau naik 2,11 persen dibanding September 2024Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 November 2024
Ukuran File : 1.66 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
  • NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
  • NTP Gabungan Kalimantan Tengah pada Oktober 2024 naik sebesar 2,11 persen dibanding September 2024, yaitu dari 125,38 menjadi 128,02. Kenaikan ini disebabkan oleh kenaikan nilai tukar pada hampir seluruh subsektor, yaitu Tanaman Pangan (0,32 persen), Tanaman Perkebunan Rakyat (3,13 persen), Peternakan (0,56 persen), dan Perikanan (0,55 persen). 
  • Pada Oktober 2024 terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Kalimantan Tengah sebesar 0,11 persen yang utamanya disebabkan oleh penurunan indeks pada kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau (0,29 persen) serta kelompok Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga (0,05 persen).
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Kalimantan Tengah pada Oktober 2024 mengalami kenaikan sebesar 1,93 persen, dari 128,30 (September 2024) menjadi 130,78 (Oktober 2024).
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukamara(BPS-Statistics Sukamara Regency)Jl. Tjilik Riwut Km. 8

5 Sukamara 74714Homepage: http://sukamarakab.bps.go.id

E-mail: bps6206@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik