Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukamara

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Rapat TPI Penyelenggaraan Statistik Sektoral Kabupaten Sukamara Tahun 2024

Dirilis pada 02 Mei 2024Statistik Lain

Pada hari Kamis, 2 Mei 2024 telah dilaksanakan Rapat Tim Penilai Internal Penyelenggaraan Statistik Sektoral 2024 di aula Bappeda Kabupaten Sukamara yang diselenggarakan oleh Diskominfo Kabupaten Sukamara. Peserta kegiatan ini adalah BPS sebagai pembina data dan OPD terkait yang menjadi lokus penilaian penyelenggaraan Statistik Sektoral.Instansi yang menjadi lokus penilaian penyelenggaraan statistik sektoral yaitu Dinas PMPTSP dan RSUD Kabupaten Sukamara. Kegiatan ini dilakukan untuk koordinasi mengenai penilaian Internal penyelenggaraan statistik sektoral di Pemerintah Kabupaten Sukamara. Kegiatan tersebut diawali dengan sambutan dari Kepala Dinas Kominfo dilanjutkan dengan Kepala BPS Kabupaten Sukamara. Setelah itu, tim penilai badan menjelaskan skema penilaian internal dan cara melengkapi bukti dukung.  Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, dapat mendorong Kabupaten Sukamara mendapatkan nilai yang baik dari tim penilaian internal maupun tim penilai badan. 

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Sukamara

Kantor BPS Kabupaten Sukamara
Jalan Tjilik Riwut km. 8,5 Desa Natai Sedawak, Sukamara 74172
Pusat Kontak: 0811-50-6206
e-mail: bps6206@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial