Rekrutmen Mitra Petugas Pengolahan Sensus Pertanian 2023 (ST2023) - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukamara

Laporkan! Jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas meminta imbalan/tip. Kami ingin memberikan pelayanan terbaik. ||

Telah hadir "Kabupaten Sukamara Dalam Angka 2024", unduh di sini. Konsultasikan statistik dan pengaduan sekarang lebih mudah, WhatsApp kami di 0811 50 6206.

Survei Kepuasan Kami ada di http://s.bps.go.id/SKDSukamara25 ||

Rekrutmen Mitra Petugas Pengolahan Sensus Pertanian 2023 (ST2023)

Rekrutmen Mitra Petugas Pengolahan Sensus Pertanian 2023 (ST2023)

6 Juni 2023 | Kegiatan Statistik


BPS Kabupaten Sukamara akan melakukan kegiatan pengolahan data Sensus Pertanian 2023 (ST2023). Untuk pelaksanaan kegiatan tersebut, dibutuhkan petugas mitra sebanyak 14 petugas. Petugas yang dibutuhkan untuk Sensus Pertanian 2023 terdiri dari Petugas Receiving Batching, Petugas Editing Coding, dan Petugas Operator Entri. Setiap petugas pengolahan ST2023 tersebut harus memenuhi persyaratan sesuai dengan perannya.

 

Tugas dan Kewajiban Petugas Lapangan ST2023

1.     Petugas Receiving Batching bertugas mencatatkan dan merekam di perangkat komputer alokasi pemasukan dokume ndan pengelompokan akhir dokumen (menerima dokumen, memeriksa kelengkapan dokumen, Menyusun daftar penerimaan dokumen, pengelompokkan dokumen).

2.     Petugas Editing Coding bertugas melakukan pemeriksaan kembali dokumen yang telah diperiksa pengawas lapangan, memperbaiki isian yang tidak sesuai kaidah editing coding, pengecekan isian dokumen, dan konsistensi isian dokumen sebelum dilakukan pengentrian oleh operator entri.

3.     Petugas Operator Entri bertugas memindahkan isian dokumen ke dalam aplikasi entri melalui media komputer/laptop sekaligus melakukan validasi dokumen sebelum difinalisasi oleh pengawas pengolahan.


Persyaratan Calon Petugas Pengolahn ST2023

·       Diutamakan berpendidikan minimal SMA/sederajat;

  • Bersedia bekerja terikat kontrak
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Disiplin dan berkommitmen
  • Mampu berbahasa Indonesia
  • Mampu bekerja baik sebagai petugas pengolahan data
  • Mampu bekerja sama dan berkoordinasi dengan sesama Petugas Pengolahan Data lainnya
  • Wajib mengikuti kegiatan pelatihan petugas pengolahan ST2023
  • Bagi Petugas Receiving Batching dan Operator Entri, mampu mengoperasikan computer dengan baik dan benar.

 

Ketentuan Tambahan

  • Petugas diutamakan mereka yang tidak berstatus Aparatur Sipil Negara (ASNatau tidak memiliki pekerjaan tetap agar dapat fokus melaksanakan kegiatan pengolahan ST2023 sesuai yang tertuang dalam kontrak kerja;
  • Petugas Pengolahan diutamakan dari mitra statistik yang sebelumnya pernah menjadi petugas pada kegiatan sensus/survei BPS, mempunyai akun di SOBAT BPS, dan berdomisili di wilayah perkotaan Kabupaten Sukamara;
  • Bersedia mengikuti setiap tahapan seleksi;
  • Memiliki nomor WhatsApp yang aktif untuk keperluan koordinasi
  • Memiliki rekening tabungan atas nama pribadi atau bersedia membuat rekening atas nama pribadi, untuk keperluan pembayaran honor.

 

Berkas yang Harus Dilengkapi Calon PML/Petugas Lapangan Sensus

·       Biodata Calon Petugas;

  • Fotokopi ijazah pendidikan terakhir;
  • Fotokopi KTP/identitas lainnya (apabila tidak memiliki KTP);
  • Pas foto 3x4 dan 4x6 terbaru, masing-masing 1 (satu) lembar;
  • Daftar Riwayat hidup;
  • Surat pernyataan domisili/bertempat tinggal di kelurahan/desa wilayah tugas;
  • Surat Pernyataan memiliki dan menguasai penggunaan gadget/tablet/smartphone;
  • Surat lamaran.

 

Kebutuhan Petugas Pengolahan Sensus Pertanian 2023

No.

Kegiatan

Kebutuhan Petugas

(orang)

(1)

(2)

(3)

1.

Petugas Receiving Batching

1

2.

Petugas Editing Coding

5

3.

Operator Entri

8

 

Tata cara pendaftaran dan seleksi calon petugas adalah sebagai berikut:

  • Pendaftaran dilakukan secara daring pada tanggal 7 – 14 Juni 2023 dengan melakukan registrasi dan mendaftar pada SOBAT BPS https://mitra.bps.go.id/
  • Pendaftar melakukan pengumpulan berkas pada https://s.bps.go.id/OR6206
  • Dokumen/berkas yang harus dilampirkan/diunggah oleh calon petugas pada saat mendaftarkan diri secara daring meliputi:
    • Biodata Calon Petugas;
    • Ijazah pendidikan terakhir;
    • KTP/identitas lainnya (apabila tidak memiliki KTP);
    • Pas foto 3x4 dan 4x6 terbaru, masing-masing 1 (satu) lembar;
    • Daftar Riwayat hidup;
    • Surat pernyataan domisili/bertempat tinggal di kelurahan/desa wilayah tugas;
    • Surat lamaran

Contoh format dokumen/berkas tersebut dapat diakses pada : https://s.bps.go.id/DokumenRekrut6206

  • Proses seleksi akan dilakukan oleh panitia rekrutmen petugas. Panitia menetapkan calon Petugas Pengolahan ST2023 yang sesuai kriteria melalui berkas yang telah dikumpulkan, tes kompetensi, tes rapid typing, dan apabila diperlukan panita dapat melakukan wawancara pada calon Petugas;
  • Penetapan hasil seleksi PML/Petugas Lapangan Sensus dilakukan oleh Kepala BPS Kabupaten Sukamara;
  • Setiap Petugas Pengolahan ST2023 terpilih menandatangani Surat Perjanjian Kerja (SPK);
  • Panitia menjamin dokumen yang disertakan dalam pendaftaran tidak akan disalahgunakan;
  • Hasil akhir rekrutmen petugas diumumkan oleh BPS Kabupaten Sukamara melalui website dan kanal media sosial resmi BPS Kabupaten Sukamara (Facebook: BPS Kabupaten Sukamara dan Instagram: @bpssukamara).
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukamara(BPS-Statistics Sukamara Regency)Jl. Tjilik Riwut Km. 8

5 Sukamara 74714Homepage: http://sukamarakab.bps.go.id

E-mail: bps6206@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik