SUKAMARA – 10 Juni 2020, bertempat di Aula Bappeda Sukamara, BPS Kabupaten Sukamara menyelenggarakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Lingkungan BPS Kabupaten Sukamara. Kegiatan ini serentak dilaksanakan di lingkungan BPS se-Kalimantan Tengah secara daring (online) melalui Zoom.
Zona Integritas (ZI) merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Wakil Bupati Sukamara, H. Ahmadi, S.H., menyatakan dukungan atas pencanangan zona integritas di lingkungan BPS Kabupaten Sukamara. “Atas nama pemerintah daerah, kami menyambut baik dan mendukung adanya pencanangan pembangunan zona integritas ini”, ujar Ahmadi selepas acara berakhir.
Pada kesempatan itu pula hadir Drs. Wilbarnope (Kepala Inspektorat Kabupaten Sukamara), M. Rizqy Pratama, S.T. (Plt. Kepala Bappeda Kabupaten Sukamara), Abdul Karim, S.Pd. (Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kabupaten Sukamara), sebagai saksi dalam penandatanganan piagam pencanangan pembangunan zona integritas yang dilakukan oleh Kepala BPS Kabupaten Sukamara, Khalid Zuhri, SST, M.Si.
Pencanangan pembangunan ZI dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi, dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi, khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.