BPS
Kabupaten Sukamara mengundang rekan-rekan mitra untuk bergabung bersama kami
sebagai petugas lapangan untuk Long Form SP2020.
Sensus Penduduk 2020 merupakan upaya Indonesia untuk menuju satu data
kependudukan. Rangkaian kegiatan SP2020 dilaksanakan ke dalam 2 (dua) tahapan,
yaitu pendataan penduduk dengan menggunakan short form pada tahun 2020
kemudian akan dilanjutkan dengan menggunakan long form pada tahun 2022.
Pada tahun 2022 ini, dirancang adanya sensus sampel sebagai sensus penduduk
lanjutan menggunakan kuesioner yang memuat pertanyaan yang lebih banyak dan
lebih kompleks atau disebut sebagai pendataan long form. Kegiatan
pendataan long form dilakukan pada bulan Juni. Kegiatan tersebut diawali
dengan pemutakhiran rumah tangga dan pemilihan sampel diikuti dengan pendataan
rumah tangga terpilih di seluruh wilayah sampel yang tersebar di Indonesia. Petugas
pendataan long form SP2020 terdiri dari Koseka, Kortim, PPL. Tiap-tiap
petugas pendataan long form SP2020 tersebut harus memenuhi persyaratan
sesuai dengan perannya.
Tugas dan Kewajiban Petugas Lapangan Long Form
SP2020
1. Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka) yang memiliki peran sebagai
koordinator dan pemeriksa lapangan dalam pelaksanaan pendataan long form SP2020
di wilayah tugasnya. Koseka yang direkrut harus bersedia dan dapat ditugaskan
lintas kecamatan, sesuai kebutuhan pendataan. Setiap Koseka membawahkan 3
(tiga) Kortim.
2. Koordinator Tim (Kortim) yang memiliki peran sebagai pengawas/pemeriksa
hasil pendataan. Kortim juga dapat mendampingi Petugas Pendataan Lapangan (PPL)
pada saat melakukan kegiatan pencacahan di lapangan, serta memberikan solusi
atas pertanyaan yang disampaikan oleh PPL. Jika dalam pelaksanaan lapangan terdapat
penggantian adalah PPL, maka Kortim bertugas menggantikan peran PPL hingga
menemukan pengganti PPL. Setiap kortim membawahkan 3 (tiga) PPL.
3. Petugas Pendataan Lapangan (PPL) yang memiliki peran sebagai petugas
pendataan di lapangan. Satu PPL bertugas pada 4-5 BS. Tiap-tiap BS terdiri dari
16 rumah tangga sampel.
Kebutuhan Petugas Lapangan
Petugas lapangan direkrut oleh BPS Kabupaten Sukamara berdasarkan
alokasi beban tugas yang telah ditetapkan BPS. Kebutuhan petugas lapangan di
Kabupaten Sukamara adalah sebagai berikut.
Kecamatan
|
BS
|
Koseka
|
Kortim
|
PPL
|
(1)
|
(2)
|
(3)
|
(4)
|
(5)
|
Jelai
|
13
|
1
|
1
|
2
|
Pantai Lunci
|
15
|
-
|
1
|
3
|
Sukamara
|
72
|
1
|
5
|
15
|
Balai Riam
|
28
|
1
|
2
|
5
|
Permata Kecubung
|
41
|
1
|
3
|
9
|
Kabupaten Sukamara
|
169
|
4
|
12
|
34
|
Persyaratan Calon Kortim dan PPL
- Diutamakan berpendidikan minimal SMA/sederajat;
- Diutamakan berusia
18 s.d. 50 tahun;
- Bersedia bekerja terikat kontrak;
- Sehat jasmani dan rohani (termasuk dikatakan
sehat jika hasil pemeriksaan Covid-19 dinyatakan negatif);
- Independen, disiplin, dan berkomitmen;
- Mampu berbahasa Indonesia serta membaca dan menulis huruf latin
(kapital) dengan jelas dan rapi;
- Bisa menulis huruf latin kapital sesuai dengan
contoh penulisan yang tertera di kuesioner SP2020-C2 dan Sp2020-RC2;
- Mampu bekerja, baik sebagai petugas pemeriksa (bagi
Kortim) atau sebagai petugas pendataan (bagi PPL);
- Mampu bekerjasama dan berkoordinasi dengan sesama PPL,
Kortim, Pegawai BPS, dan tokoh masyarakat (RT/RW/Ketua/Pengurus SLS);
- Mampu berkomunikasi dengan
masyarakat di wilayah tugasnya;
- Petugas diutamakan mereka yang tidak berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau tidak memiliki
pekerjaan tetap agar dapat fokus melaksanakan kegiatan pendataan long
form SP2020 sesuai dengan yang tertuang dengan kontrak kerja;
- Kortim dan PPL dapat berasal dari mitra statistik
baik yang sudah berpengalaman maupun belum berpengalaman dengan sensus/survei
BPS, dan diutamakan berasal dari penduduk lokal setempat;
- Bersedia mengikuti setiap tahapan seleksi dan
mematuhi semua aturan yang ditetapkan selama seleksi dan kegiatan
yang diikuti di BPS Kabupaten Sukamara
- Bersedia mengikuti kegiatan pelatihan petugas
pendataan long form SP2020;
- Bersedia ditugaskan di luar kecamatan
domisilinya apabila dibutuhkan.
- Diutamakan memiliki/menguasai dan mampu mengendarai kendaraan bermotor
- Memiliki nomor WhatsApp yang aktif untuk keperluan
koordinasi
- Memiliki rekening tabungan atas nama pribadi
atau bersedia membuat rekening atas nama pribadi, untuk keperluan pembayaran honor
- Bersedia menjalani rapid antigen Covid-19 jika
diperlukan
Berkas yang Harus Dilengkapi Calon Kortim/PPL
- Fotokopi
ijazah pendidikan terakhir;
- Fotokopi
KTP/identitas lainnya (apabila tidak memiliki KTP);
- Pas
foto 3x4 dan 4x6 terbaru;
- Daftar
Riwayat hidup;
- Surat
pernyataan bertempat tinggal di suatu wilayah;
- Surat
lamaran (dalam bentuk tulis tangan).
Panduan
aplikasi MITRA BPS dan berkas-berkas terkait rekrutmen petugas dapat diunduh
pada
tautan
berikut: https://s.bps.go.id/DokumenRekrut6206 atau https://s.id/IUftI
Jadwal Kegiatan Long Form SP2020
No
|
Topik
|
Rincian Kegiatan
|
Waktu Pelaksanaan
|
(1)
|
(2)
|
(3)
|
(4)
|
1
|
Rekrutmn dan pelatihan
petugas
|
Rekrutmen petugas
|
15 Feb s.d.
29 Mar 2022
|
Pengumuman Rekrutmen
Petugas
|
31 Maret
2022
|
Pelatihan petugas (mencakup
pembelajaran mandiri)
|
9 s.d. 14 Mei
2022
(2 hari efektif)
|
2
|
Pendataan Lapangan
|
Pemutakhiran penduduk dan
rumah tangga
|
15 s.d. 31 Mei
2022
|
Pendataan rumah tangga
sampel
|
1 s.d. 30
Juni 2022
|
Tata
cara pendaftaran dan seleksi calon petugas adalah sebagai berikut:
- Bakal calon
Kortim/PPL mendaftar pada aplikasi SIMITRA dan mengumpulkan berkas yang
diperlukan sebagai persyaratan seleksi;
- Pendaftaran
dilakukan secara daring pada tanggal 21
Februari-29 Maret 2022 dengan melakukan registrasi dan mendaftar
(LF.SP2020) Long Form SP2020 pada https://mitra.bps.go.id/
- Dokumen yang harus
dilampirkan/diunggah oleh calon petugas pada saat mendaftarkan diri secara
daring meliputi:
- Pas Foto Terbaru (ukuran
file maksimal 250 kb, Rasio 4 x 3)
- Foto KTP (ukuran file
maksimal 100 kb, Rasio 4 x 6)
- Panitia melakukan seleksi
berkas calon Kortim/PPL;
- Panitia menetapkan calon
Kortim/PPL yang sesuai dengan persyaratan berdasarkan hasil seleksi
administrasi (berkas-berkas yang telah dikumpulkan);
- Panitia menyampaikan bahan
ajar kepada calon Kortim/PPL melalui berbagai media;
- Calon Kortim/PPL mengikuti pre-test
secara online atau paper based;
- Panitia dapat melakukan
wawancara (baik secara langsung maupun secara virtual) pada calon
Kortim/PPL yang telah lolos pre-test;
- Panitia menentukan petugas
berdasarkan pre-test dan wawancara melalui aplikasi
manajemen mitra di link https://manajemen-mitra.bps.go.id/.
Penetapan hasil seleksi
Kortim/PPL dilakukan oleh Kepala BPS kabupaten/kota; - Setiap Kortim/PPL terpilih
harus mengisi atau update biodata pada lembar biodata yang sudah disiapkan
di kantor BPS kabupaten/kota atau pada website mitra BPS;
- Setiap Kortim/PPL terpilih
menandatangani Surat Perjanjian Kerja (SPK);
- Pelaksanaan swab antigen
test bagi Koseka dan Kortim/PPL sebelum pelatihan. Jika ada Koseka atau
Kortim/PPL yang positif pada swab antigen test, maka akan dilakukan prosedur
penggantian petugas;
- Setiap Koseka/Kortim/PPL
yang hasil swab antigen test-nya negatif dapat mengikuti
pelatihan pendataan long form SP2020; - Panitia
menjamin dokumen yang disertakan dalam pendaftaran tidak akan
disalahgunakan.
- Proses seleksi
akan dilakukan oleh penanggungjawab wilayah tiap-tiap kecamatan sebagai
berikut.
- Kecamatan
Jelai dan Pantai Lunci : 0852-5295-7907 (M. Salman Adi Farisi)
- Kecamatan
Sukamara : 0822-5511-5050 (Surya Arifin)
- Kecamatan Balai
Riam dan Permata Kecubung : 0812-5165-0824 (Ahmad Nurwahid)
- Hasil akhir rekrutmen
petugas diumumkan oleh BPS Kabupaten Sukamara melalui media sosial BPS
Kabupaten Sukamara (Facebook: BPS Kabupaten Sukamara dan Instagram:
@bpssukamara) pada 31 Maret 2022. Pengumuman yang disampaikan akan mencantumkan
nama petugas yang terpilih dan Kortim/PPL yang berstatus cadangan;
Bahan Ajar dan Pre-Test Online
Panitia akan menyampaikan bahan ajar dan tautan pre-test online dengan
mekanisme yang akan disampaikan kemudian. Wawancara akan dilakukan oleh penanggungjawab
wilayah setelah lolos pre-test.
Bahan Pra-pelatihan Kegiatan LF SP2020:
https://www.youtube.com/watch?v=NpPp-2Xa1HA&list=PLxLhyV7kYwXzzcH2ybYVQhVxFGQnSjxa7
Pretest LF SP2020 dapat diakses pada https://s.bps.go.id/lfsp6206 atau https://forms.gle/k89Mq3TPotFRPZdz8
Batas pengisian pretest adalah 30 Maret 2022 pukul 12.00 WIB
Jika masih ada
pertanyaan, Anda dapat bertanya melalui email ke ipds6206@bps.go.id
atau hubungi narahubung kami melalui Pusat Kontak BPS Kabupaten
Sukamara (0811-50-6206).