BPS
Kabupaten Sukamara akan melakukan kegiatan pengolahan
data Sensus Pertanian
2023 (ST2023). Untuk pelaksanaan kegiatan tersebut, dibutuhkan petugas mitra sebanyak
14 petugas.
Petugas yang dibutuhkan untuk Sensus Pertanian 2023 terdiri dari Petugas Receiving Batching, Petugas Editing Coding, dan Petugas
Operator Entri.
Setiap petugas pengolahan ST2023 tersebut harus memenuhi
persyaratan sesuai dengan perannya.
Tugas
dan Kewajiban Petugas Lapangan ST2023
1.
Petugas Receiving Batching
bertugas mencatatkan dan merekam di perangkat komputer alokasi pemasukan dokume
ndan pengelompokan akhir dokumen (menerima dokumen, memeriksa kelengkapan
dokumen, Menyusun daftar penerimaan dokumen, pengelompokkan dokumen).
2.
Petugas Editing Coding
bertugas melakukan pemeriksaan kembali dokumen yang telah diperiksa pengawas
lapangan, memperbaiki isian yang tidak sesuai kaidah editing coding, pengecekan
isian dokumen, dan konsistensi isian dokumen sebelum dilakukan pengentrian oleh
operator entri.
3.
Petugas Operator Entri bertugas
memindahkan isian dokumen ke dalam aplikasi entri melalui media komputer/laptop
sekaligus melakukan validasi dokumen sebelum difinalisasi oleh pengawas
pengolahan.
Persyaratan
Calon Petugas Pengolahn ST2023
· Diutamakan berpendidikan minimal
SMA/sederajat;
- Bersedia bekerja terikat kontrak
- Sehat jasmani dan rohani
- Disiplin dan berkommitmen
- Mampu berbahasa Indonesia
- Mampu bekerja baik sebagai petugas pengolahan data
- Mampu bekerja sama dan berkoordinasi dengan sesama Petugas
Pengolahan Data lainnya
- Wajib mengikuti kegiatan pelatihan petugas pengolahan ST2023
- Bagi Petugas Receiving Batching dan Operator Entri, mampu
mengoperasikan computer dengan baik dan benar.
Ketentuan
Tambahan
- Petugas diutamakan
mereka yang tidak berstatus Aparatur
Sipil Negara (ASN) atau tidak memiliki
pekerjaan tetap agar dapat fokus melaksanakan kegiatan pengolahan ST2023 sesuai yang tertuang dalam kontrak kerja;
- Petugas Pengolahan diutamakan dari mitra
statistik yang sebelumnya pernah
menjadi petugas pada kegiatan sensus/survei BPS, mempunyai
akun di SOBAT BPS, dan berdomisili di wilayah perkotaan Kabupaten Sukamara;
- Bersedia
mengikuti setiap tahapan seleksi;
- Memiliki
nomor WhatsApp yang aktif untuk keperluan koordinasi
- Memiliki rekening tabungan atas nama pribadi atau bersedia membuat
rekening atas nama pribadi, untuk keperluan pembayaran honor.
Berkas
yang Harus Dilengkapi Calon PML/Petugas Lapangan Sensus
· Biodata Calon Petugas;
- Fotokopi
ijazah pendidikan terakhir;
- Fotokopi
KTP/identitas lainnya (apabila tidak memiliki KTP);
- Pas foto 3x4
dan 4x6 terbaru, masing-masing 1
(satu) lembar;
- Daftar
Riwayat hidup;
- Surat
pernyataan domisili/bertempat tinggal di kelurahan/desa wilayah tugas;
- Surat
Pernyataan memiliki dan menguasai penggunaan gadget/tablet/smartphone;
- Surat
lamaran.
Kebutuhan Petugas
Pengolahan Sensus
Pertanian 2023
No.
|
Kegiatan
|
Kebutuhan Petugas
(orang)
|
(1)
|
(2)
|
(3)
|
1.
|
Petugas Receiving Batching
|
1
|
2.
|
Petugas Editing Coding
|
5
|
3.
|
Operator Entri
|
8
|
Tata
cara pendaftaran dan seleksi calon petugas adalah sebagai berikut:
- Pendaftaran
dilakukan secara daring pada tanggal 7 – 14 Juni 2023 dengan melakukan registrasi
dan mendaftar pada SOBAT BPS https://mitra.bps.go.id/
- Pendaftar melakukan pengumpulan berkas pada https://s.bps.go.id/OR6206
- Dokumen/berkas
yang harus dilampirkan/diunggah oleh calon petugas pada saat mendaftarkan
diri secara daring meliputi:
- Biodata
Calon Petugas;
- Ijazah
pendidikan terakhir;
- KTP/identitas
lainnya (apabila tidak memiliki KTP);
- Pas foto
3x4 dan 4x6 terbaru, masing-masing 1
(satu) lembar;
- Daftar
Riwayat hidup;
- Surat
pernyataan domisili/bertempat tinggal di kelurahan/desa wilayah tugas;
- Surat
lamaran
Contoh format dokumen/berkas tersebut
dapat diakses pada : https://s.bps.go.id/DokumenRekrut6206
- Proses
seleksi akan dilakukan oleh panitia rekrutmen petugas. Panitia menetapkan calon Petugas Pengolahan ST2023 yang sesuai kriteria
melalui berkas yang telah dikumpulkan, tes kompetensi, tes rapid typing,
dan apabila diperlukan panita dapat melakukan wawancara pada calon
Petugas;
- Penetapan
hasil seleksi PML/Petugas Lapangan Sensus dilakukan oleh Kepala BPS Kabupaten Sukamara;
- Setiap Petugas Pengolahan ST2023 terpilih menandatangani Surat
Perjanjian Kerja (SPK);
- Panitia
menjamin dokumen yang disertakan dalam pendaftaran tidak akan
disalahgunakan;
- Hasil akhir
rekrutmen petugas diumumkan oleh BPS Kabupaten Sukamara melalui website dan kanal media sosial resmi BPS Kabupaten Sukamara (Facebook: BPS Kabupaten
Sukamara dan Instagram: @bpssukamara).