BPS
Kabupaten Sukamara akan melakukan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) pada bulan
Oktober-November 2022. Untuk pelaksanaan
kegiatan tersebut, dibutuhkan petugas mitra sebanyak 120 orang. Petugas yang
dibutuhkan untuk Pendataan Awal
Regsosek terdiri dari PML dan PPL. Tiap-tiap petugas Pendataan Awal Regsosek tersebut harus memenuhi
persyaratan sesuai dengan perannya.
Tugas dan Kewajiban
Petugas Lapangan Pendataan Awal Regsosek 2022
1.
Petugas Pemeriksa Lapangan (PML)
memiliki peran sebagai pemeriksa/pengawas
pendataan. PML juga dapat mendampingi Petugas Pendataan Lapangan (PPL) pada
saat melakukan kegiatan pencacahan di lapangan, serta memberikan solusi dari
masalah-masalah yang ditemui PPL dalam pelaksanaan lapangan dengan mengacu pada
buku pedoman serta penegasan-penegasan. Setiap PML membawahkan sekitar 4 (empat)
orang PPL.
2. Petugas Pendataan Lapangan (PPL) memiliki peran sebagai petugas
pendataan di lapangan. Satu PPL bertugas melakukan pendataan sekitar 250 keluarga.
Kebutuhan Petugas
Lapangan
Petugas lapangan
direkrut oleh BPS Kabupaten Sukamara berdasarkan alokasi beban tugas yang telah
ditetapkan. Kebutuhan petugas lapangan di Kabupaten Sukamara adalah sebagai
berikut.
No.
|
Kecamatan
|
PPL
|
PML
|
(1)
|
(2)
|
(3)
|
(4)
|
1
|
Jelai
|
2
|
2
|
2
|
Pantai Lunci
|
9
|
3
|
3
|
Sukamara
|
33
|
9
|
4
|
Balai Riam
|
21
|
6
|
5
|
Permata Kecubung
|
23
|
6
|
Persyaratan Calon
Kortim dan PPL
- Diutamakan berpendidikan
minimal SMA/sederajat;
- Diutamakan berusia 18 s.d. 50 tahun;
- Bersedia
bekerja terikat kontrak;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Disiplin, dan berkomitmen;
- Mampu berbahasa Indonesia serta membaca dan menulis huruf latin;
- Mampu bekerja,
baik sebagai petugas pemeriksa dan pengawas (bagi PML) atau
sebagai petugas pendataan (bagi PPL);
- Mampu bekerjasama dan berkoordinasi dengan sesama PPL,
sesama
PML, Pegawai
BPS, Aparatur
Desa/Kelurahan, Ketua/Pengurus SLS, tokoh agama dan tokoh masyarakat;
- Mampu berkomunikasi dengan
masyarakat di wilayah tugasnya;
- Petugas diutamakan mereka yang tidak
berstatus Aparatur Sipil
Negara (ASN) atau
tidak memiliki pekerjaan tetap atau sedang tidak melaksanakan
kegiatan rutin BPS yang lain agar dapat fokus melaksanakan kegiatan Pendataan
Awal Regsosek sesuai yang tertuang dengan kontrak kerja;
- PML dan PPL diutamakan dari
mitra statistik yang sudah berpengalaman dengan sensus/survei BPS, dan diprioritaskan
berasal dari penduduk lokal setempat;
- Bersedia mengikuti setiap tahapan
seleksi;
- Bersedia mengikuti kegiatan
pelatihan petugas pendataan Pendataan Awal Regsosek jika diterima;
- Diutamakan telah mendapatkan
vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan/booster;
- Memiliki email aktif;
- Memiliki, menguasai, dan dapat
menggunakan gadget/tablet/ smartphone, dengan spesifikasi :
1.
Jenis HP : Android
2.
Versi minimal : 4.4 (Kitkat)
3.
RAM minimal : 2 GB
4.
Internal Memory : Free
space minimal 2 GB
5.
Memiliki internal GPS
6.
Kamera berfungsi dengan baik
- Diutamakan memiliki/menguasai dan mampu mengendarai kendaraan bermotor
- Memiliki nomor WhatsApp yang aktif untuk keperluan
koordinasi
- Memiliki rekening tabungan atas
nama pribadi atau bersedia membuat rekening atas nama pribadi,
untuk keperluan pembayaran honor;
- Bersedia menjalani rapid
antigen Covid-19 jika diperlukan.
Berkas yang Harus
Dilengkapi Calon PML/PPL
- Biodata Calon Petugas;
- Fotokopi ijazah pendidikan
terakhir;
- Fotokopi KTP/identitas lainnya
(apabila tidak memiliki KTP);
- Pas foto 3x4 dan 4x6 terbaru;
- Daftar Riwayat hidup;
- Surat pernyataan domisili/bertempat
tinggal di kelurahan/desa wilayah tugas;
- Surat Pernyataan memiliki dan
menguasai penggunaan gadget/tablet/smartphone;
- Surat lamaran.
Jadwal Kegiatan Pendataan
Awal Regsosek
No.
|
Topik
|
Rincian Kegiatan
|
Waktu Pelaksanaan
|
(1)
|
(2)
|
(3)
|
(4)
|
1
|
Rekrutmen dan Pelatihan Petugas
|
Rekrutmen Petugas
|
5-17 September 2022
|
Pelatihan Petugas
|
30 September-9 Oktober 2022
|
2
|
Pendataan Lapangan
|
Pendataan Lapangan
|
15 Oktober-14 November
|
Tata
cara pendaftaran dan seleksi calon petugas adalah sebagai berikut:
- Pendaftaran dilakukan secara
daring pada tanggal 5 – 15 September 2022 dengan
melakukan registrasi dan mendaftar pada :
https://s.bps.go.id/DaftarRegsosek2022
- Dokumen/berkas yang harus dilampirkan/diunggah
oleh calon petugas pada saat mendaftarkan diri secara daring meliputi:
- Biodata Calon Petugas;
- Ijazah pendidikan terakhir;
- KTP/identitas lainnya (apabila
tidak memiliki KTP);
- Pas foto 3x4 dan 4x6 terbaru;
- Daftar Riwayat hidup;
- Surat pernyataan domisili/bertempat
tinggal di kelurahan/desa wilayah tugas;
- Surat Pernyataan memiliki dan
menguasai penggunaan gadget/tablet/smartphone;
- Surat lamaran
Contoh format dokumen/berkas tersebut dapat diakses pada : https://s.bps.go.id/ContohFormatBerkas
- Panitia melakukan seleksi
berkas calon PML/PPL;
- Panitia menetapkan calon PML/PPL
yang sesuai dengan persyaratan berdasarkan hasil seleksi administrasi
(berkas-berkas yang telah dikumpulkan);
- Panitia dapat melakukan
wawancara (baik secara langsung maupun secara virtual) pada
calon PML/PPL yang telah lolos seleksi
berkas;
- Panitia menentukan petugas
berdasarkan hasil wawancara. Penetapan hasil seleksi
PML/PPL dilakukan oleh Kepala BPS kabupaten/kota; - Setiap PML/PPL terpilih
menandatangani Surat Perjanjian Kerja (SPK);
- Panitia menjamin dokumen yang
disertakan dalam pendaftaran tidak akan disalahgunakan;
- Proses seleksi akan dilakukan
oleh panitia rekrutmen petugas;
- Hasil akhir rekrutmen petugas
diumumkan oleh BPS Kabupaten Sukamara melalui media sosial BPS Kabupaten
Sukamara (Facebook: BPS Kabupaten Sukamara dan Instagram: @bpssukamara)
pada 19 September 2022. Pengumuman yang disampaikan akan
mencantumkan nama petugas yang terpilih dan PML/PPL yang berstatus
cadangan.